Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas kembali diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HY alias B (47) yang diduga sebagai pengedar sabu di rumahnya Desa Dalam, Kecamatan Alas. Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua wanita yang kebetulan sedang berada di TKP. Dari penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 11 poket narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 8,64 gram. Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan adanya…