Pemda Mulai Bahas Cafe Sampar Maras

Sumbawa, PSnews – Keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas mulai menjadi pembahasan Pemkab Sumbawa bersama pihak terkait lainnya. Dimana pada Senin (16/1/2017), Pemda mengundang pihak DPRD, aparat hukum, para tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk perwakilan pengusaha cafe untuk rapat membahas masalah dimaksud, di aula rapat lantai I kantor Bupati Sumbawa.

Berbagai pendapat muncul dalam rapat tersebut. Para aparat hukum di Sumbawa seperti Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan mengaku mendukung apa yang menjadi keputusan Pemda nantinya, terkait keberadaan cafe di Sampar Maras. Karena sejauh ini upaya menjaga keamanan terus dilakukan diwilayah setempat, dengan melakukan partoli, razia gabungan, serta lainnya. ‘’Kami mendukung apa yang menjadi keputusan Pemda nantinya. Namun perlu juga diantisipasi terkait adanya cafe tersebut,’’ tutur Kasi Intelijen Kejari Sumbawa – Erwin Indrapraja.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa – Ida Rahayu mengungkapkan, belum lama ini pihaknya menerima pendemo yang meminta agar aktifitas hiburan malam di Sampar Maras dihentikan. Namun dari hasil pertemuan yang dilakukan bersama para pendemo, sebanyak empar Fraksi di DPRD Sumbawa mengaku setuj kalau aktifitas cafe dihentikan. ‘’Saat mereka demo kami sampaikan, bahwa dulu mereka juga yang mendukung agar itu dibuka. Tapi sekarang malah minta dihentikan. Walau begitu, pada prinsipnya empat Fraksi setuju agar itu dihentikan,’’ ujarnya.

Ketua FKUB Sumbawa – H Umar Hasan mempertanyakan apa tindakan Pemkab Sumbawa pasca dirubuhkannya bangunan cafe di Batu Gong beberapa tahun lalu. Hingga kini pun tidak ada action di lapangan, malah bekas bangunan itu dibiarkan berantakan. Ia juga mempertanyakan kesimpulan dibeberapa rapat yang menyepakati tidak ada relokasi tempat hiburan malam. Namun kenyataannya saat ini, malah mulai menjamur di Sampar Maras. ‘’Pertanyaan besarnya, kenapa ini bisa muncul? Pasti ada apa-apanya. Perlu ditelusuri, kalau ada yang bermain maka harus ditangkap,’’ pintanya.

Ketua MUI Kabupaten Sumbawa – H Nadi Husain pun berpendapat yang sama. Pihaknya mengaku setuju kalau aktifitas hiburan malam di Sampar Maras dihentikan. Terhadap para tenaga kerja disana, kalau tidak memilliki KTP Sumbawa maka harus dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara bagi yang memegang KTP Sumbawa bisa dilakukan pembinaan. Hal senada disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Sumbawa – H Faisal Salim, yang juga menilai kalau pembangunan Masjid diwilayah tersebut harus mendapat persetujuan dari Bupati Sumbawa. Bahkan sesbelumnya Ia mengaku kalau pernah berbincang dengan pengusaha cafe terkait usaha yang dijalankan tersebut.

Sementara perwakilan pengusaha cafe – Khairil ‘Uban’ Anwar menyatakan, kalau diwilayah Sampar Maras saat ini ada kehidupan, ada investasi yang sedang berjalan. Pihaknya berharap ada kemudahan, serta bisa diberikan pembinaan oleh Pemda. Jangan serta merta ditutup. Ia mengaku aktifitas cafe disana ada bebrapa yang telah memiliki izin Rumah Makan dan IMB, walaupun sebagian besarnya belum. Yang jelas disana merupakan tempat bernyanyi, dan aparat keamanan pun intens melakukan patroli.

Terhadap hal itu, Sekda Sumbawa – H Rasyidi yang memimpin pertemuan menyatakan, untuk para pekerja disana harus dipastikan jumlah dan asalnya dari mana. Itu perlu menjadi bahan pengkajian, sejauh mana keterlibatan warga Sumbawa sendiri terhadap keberadaan cafe di Sampar Maras. Yang jelas, semua yang menjadi masukan dalam pertemuan tersebut akan dilaporkan ke Pimpinan Daerah, untuk menjadi bahan kajian. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment