Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pernyataan dari pihak Polres Sumbawa yang menyebutkan terduga pelaku F telah melakukan tindak kekerasan seksual di depan Barbershop Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 23.07 WITA, dibantah keluarga pelaku. “Tidak benar kalau adik saya dituduh dalam kondisi mabuk minuman keras saat itu dan melakukan pelecehan seksual,” tegas Adrisal, kakak terduga pelaku F pada media ini melalui telepon seluler Jumat (29/8/2025).
Ia memaparkan, kasus ini bermula saat dua wanita (pelapor – red) membeli makanan di Warung Padang yang berlokasi di dekat Barbershop milik Adrisal. Terjadi cek-cok mulut antara dua wanita pelapor tersebut dengan dua wanita yang juga adik Adrisal yang berdiri di depan Barbershop. Beberapa saat kemudian, dua wanita (pelapor) datang bersama dua wanita lagi dan seorang pria. Kemudian kembali terjadi cek-cok mulut. “Lalu adik saya yang pria, yakni F yang dituduh mabuk oleh pihak kepolisian keluar dan mengusir kelima tamu tak diundang tersebut,” papar Adrisal.
Beberapa saat kemudian, kedua wanita pelapor tersebut datang bersama sejumlah aparat kepolisian dan melakukan penangkapan terhadap adiknya, yakni F. “Saat itu adik saya (F) mengaku dipukul dan dijemput paksa oleh oknum polisi, dengan tuduhan yang tidak benar, yakni mabuk dan melakukan pelecehan seksual. Ini yang perlu diluruskan,” ungkap Adrisal.
Terkait kasus ini, ia mengaku telah berupaya bertemu dengan Kapolres Sumbawa pada Jumat 29 Agustus 2025, untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya. “Kami hanya ingin keadilan. Ini menyangkut nama baik keluarga. Kami tegaskan, adik saya tidak menenggak minuman keras dan melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan. Itu tuduhan yang menyesatkan,” tandasnya.
Seperti diberitakan, terduga pelaku F sempat diamankan oleh Aparat Patroli atas pengaduan seorang wanita berinisial CL (30) kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa mengenai dugaan tindak pidana kekerasan, yakni mencekik dan meremas dada pelapor.
Dalam laporannya, CL menceritakan bahwa sekitar pukul 22.30 WITA, ia hendak bertemu dengan 3 (tiga) orang perempuan yang tidak dikenal di Jalan Hasanuddin. Namun, setibanya di lokasi, ketiga orang perempuan yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi, dan ia justru dihadang oleh seorang remaja pria tak dikenal. Keduanya terlibat cekcok hingga pelaku tiba-tiba mencekik dan meremas payudara CL. Merasa keberatan, CL segera melapor ke Mapolres Sumbawa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa segera meluncur ke lokasi kejadian.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, menegaskan bahwa tindakan pemukulan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap terduga pelaku masih didalami. “Informasi yang beredar bahwa anggota kami melakukan pemukulan dan pengerusakan CCTV itu masih dilakukan pendalaman unit Paminal (Pengamanan Internal) Polres Sumbawa. Tim patroli hanya sempat mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Sumbawa, namun hanya beberapa saat saja yang kemudian dipulangkan oleh petugas. (PSp)