Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Dusun Pemasar

Sumbawa, pulausumbawanews.net -Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Selasa (22/07/2025) sekitar pukul 15.00 Wita, Kapolsek Plampang bersama anggota berhasil membubarkan aksi perjudian sabung ayam yang bertempat di Dusun Pemasar Dalam, Desa Pemasar Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo menjelaskan, pembubaran lokasi judi sabung ayam tersebut dilakukan setelah petugas piket jaga Polsek Plampang menerima informasi dari warga, bahwa di Dusun Pemasar sedang berlangsung aktivitas judi sabung ayam. Menanggapi informasi tersebut,…

Shares