Achmad Fachry : Wamendagri Minta Perbaharui Data Usulan PPS

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Keinginan masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk provinsi baru, kian menguat yang ditandai dengan aksi demonstrasi di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 15 Mei 2025. Aksi itu merupakan wujud keseriusan warga Sumbawa yang telah bersabar selama bertahun-tahun untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Provinsi Pulau Sumbawa.
Namun tekad kuat tersebut masih terganjal dengan pagar kawat moratorium sejak pemerintahan Presiden SBY hingga pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.

Untuk mengetahui sejauhmana peluang peluang terbentuknya PPS, redaksi pulausumbawanews.net mencoba menggali informasi dari nara sumber berkompeten, yakni Bima Arya – Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ada yang berkunjung ke Mataram bulan lalu mewakili DPP Partai Amanat Nasional (PAN) guna menghadiri Muswil DPD PAN NTB.

Meski gagal bertemu langsung, namun redaksi berhasil menyerap informasi dari salah seorang peserta Muswil DPD PAN, yakni Achmad Fachry Ketua DPD PAN Kabupaten Sumbawa. “Saya sempat berbincang-bincang dengan Pak Wamendagri Bima Arya di hotel tempatnya menginap di sela-sela Muswil DPD PAN NTB bulan lalu. Kebetulan staf ahli beliau itu putranya kakak saya Prof Din Syamsuddin,” ungkap Fachry, Sabtu (17/5/2025).

Saat ditanyakan prihal peluang terbentuknya PPS, kata Fachry, Bima Arya menyarankan agar data-data usulan DOB PPS yang telah diajukan diperbaharui lagi. Pasalnya, kondisi sosial, ekonomi, politik saat ini sudah berbeda dengan sepuluh tahun lalu saat usulan PPS diajukan.

Lebih lanjut diungkapkan Fachri, terkait dengan saran agar data-data usulan PPS diperbaharui, juga datang dari Mendagri Tito Karnavian. “Saat Ketua MPR RI Ahmad Muzani berkunjung ke Pesantren Dea Malela Sumbawa pada 10 Mei lalu, Prof Din telah menelpon langsung Pak Mendagri Tito Karnavian disaksikan Ketua MPR dan beberapa tokoh Sumbawa. Sarannya juga sama dengan Wamendagri, agar memperbaharui data-data PPS. Kendati keputusan terakhir ada di Presiden Prabowo. Dan kepada Mendagri, Prof Din menyatakan siap bertemu Prabowo jika diperlukan demi percepatan pembentukan PPS,” beber Fachry.

Dari kiri : Prof Din Syamsuddin dan Tito Karnavian di Pesantren Dea Malela Kab Sumbawa 2018

Fachry menambahkan, maksud data perlu diperbaharui adalah untuk persiapan dilakukan uji kelayakan berdirinya PPS, sekaligus Pulau Lombok yang pisah dengan Pulau Sumbawa.

Adapun aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam uji kelayakan DOB menurut UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 :

  1. Aspek Fisik :
    • Cakupan wilayah: Pembentukan provinsi minimal memiliki 5 kabupaten/kota, kabupaten minimal 5 kecamatan, dan kota minimal 4 kecamatan.
    • Lokasi ibukota : Lokasi ibukota harus dipilih melalui kajian yang mempertimbangkan aspek tata ruang, fasilitas, akses, kondisi geografis, kependudukan, sosial ekonomi, sosial politik, dan sosial budaya.
  2. Aspek Administrasi :
    • Persyaratan administrasi: Persetujuan DPRD kabupaten/kota dan bupati/walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
    • Pengawasan : Penilaian kelayakan administrasi dilakukan dengan observasi dan pengawasan untuk memastikan kebenaran data.
  3. Aspek Ekonomi
    • Kemampuan ekonomi: DOB harus memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengelola diri sendiri.
    • Potensi daerah : Potensi daerah, seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia, juga menjadi pertimbangan.
  4. Aspek Sosial:
    • Dukungan masyarakat: Usulan DOB harus didukung oleh mayoritas masyarakat di wilayah yang akan dibentuk.
    • Sosial budaya: Aspek sosial budaya juga perlu dipertimbangkan, termasuk potensi konflik dan integrasi sosial.
  5. Aspek Politik:
    • Dukungan politik: Usulan DOB perlu didukung oleh pemerintah pusat dan DPRD.
    • Kondisi politik: Kondisi politik di wilayah yang akan dibentuk juga perlu dipertimbangkan, termasuk potensi konflik politik.
  6. Aspek Lain:
    • Jumlah penduduk: Jumlah penduduk yang cukup juga menjadi pertimbangan.
    • Luas daerah: Luas daerah juga menjadi pertimbangan, terutama untuk provinsi. (PSa);

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment