Sumbawa, pulausumbawanews.net -Kepolisian Sektor (Polsek) Alas jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, berhasil membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Aksi tersebut diduga terkait dengan kegiatan balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas. Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan melakukan blokir jalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Alas segera bergerak cepat dengan mengerahkan petugas untuk melakukan patroli…