Sumbawa, pulausumbawanews.net – Aparat Polsek Buer, Polres Sumbawa, Polda NTB, mengamankan seorang pria berinisial M (50) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Pria asal Desa Tarusa, Kecamatan Buer tersebut ditangkap saat petugas melakukan patroli rutin pada Jumat, 7 Maret 2025. Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Buer, Iptu Totok Arisuwondo, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan berawal saat personel Polsek Buer yang tengah melaksanakan patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria. “Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam saku baju sebelah kiri…