Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47) lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curian nya. Mereka diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Keduanya diringkus karena bergelagat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, saat sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truk yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak. “Saat diberhentikan dan ditanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukkan kartu kepemilikan hewan. Akhirnya personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa,” bebernya.
Saat dilakukan Introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.
Sumardi juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar dua orang lain nya. SS dan SJ mengaku dibantu oleh 2 teman lainnya saat melancarkan aksi. “Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan dilakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatan nya,” tutup Sumardi. (PSp)