Ngotot Gelar Barapan Kebo saat PPKM, Polres Sumbawa Lakukan Pembubaran Paksa

Sumbawa, PulauSumbawaNews – Sebanyak satu pleton Anggota Polres Sumbawa diterjunkan untuk melakukan pembubaran paksa acara tradisi Barapan Kamis Sore (22/7/2021) di Arena Pacuan Kuda Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu. Pembubaran paksa dipimpin langsung oleh Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang, S.IK.

Kegiatan barapan kebo tersebut dibubarkan karena tidak adanya penerapan protokol kesehatan di lapangan. Waka Polres juga menerangkan bahwa barapan kebo tersebut tidak mengantongi ijin. Namun sangat disayangkan meski tidak mengantongi ijin barapan kebo tetap digelar, bahkan diikuti oleh peserta dari luar Kabupaten Sumbawa.

“Kegiatan barapan kerbau ini tidak mengantongi ijin. Dari panitia hingga peserta juga tidak ada yang menggunakan masker di tengah masa pandemi seperti sekarang ini. Padahal sudah diketahui bersama di Kabupaten Sumbawa telah diberlakukan PPKM Mikro. Harus kami bubarkan, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tegas Waka Polres yang ditemui di lapangan.

Belakangan diketahui bahwa Polsek Moyo Hulu sudah lebih dahulu melakukan himbauan agar tradisi barapan kebo tersebut dibubarkan. Namun himbauan tidak diindahkan oleh para panitia pun semakin bersi keras. Akibatnya Waka Polres Sumbawa langsung menerjunkan 1 pleton anggota guna membubarkan secara paksa.

Waka Polres juga menerangkan jika ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, Polres Sumbawa akan membubarkan dan menindak tegas. “Acara apapun yang menimbulkan keramaian, dan melanggar protokol kesehatan akan kami bubarkan,” tandasnya.

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment