Curi HP di Kebayan, Seorang Pelaku dan Dua Penadah Diciduk Polisi

Sumbawa, PSnews – Upaya meminimalisir dan menumpas kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah Hukum Polres Sumbawa terus dilakukan, Kali ini Polres Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone yang terjadi di sebuah Kos-kosan wilayah Kebayan beberapa waktu lalu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa setelah melakukan penyelidikan yang intensif akhirnya keberadaan para pelaku beserta barang bukti berhasil di ketahui dan dilakukan penangkapan pada hari Jumat (21/05/21) sekitar pukul 23.00 wita. “Dalam kasus ini kami berhasil amankan tiga orang yakni satu pelaku utama berinisial M asal Samapuin dan dua orang terduga penadah berinisial MZA dan YAR berasal dari Kelurahan Seketeng,” ucapnya.

Sumardi menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merupakan korban pencurian dengan pemberatan yang bernama Syahriman. Dimana pada saat kejadian korban sedang mengecas HP merk Redmi 9 pro di kos-kosan korban yang berada di Kebayan dekat Kuburan Cina. Kemudian korban tertidur dan setelah terbangun mendapati HP miliknya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000. “Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan di wilayah Seketeng,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta penadah dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment