Sumbawa, PSnews – Kabupaten Sumbawa mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sub bidang olahraga tahun 2020 dari Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut bakal digunakan untuk membangun Gedung Olah Raga (GOR) baru yang berstandar internasional. “Kita sudah diapprove (setujui-red) oleh Kementerian Pemuda Olahraga, Bappenas, dan Kementerian Keuangan melalui Krisna untuk DAK fisik sub bidang olahraga. Khususnya untuk pembangunan GOR. Itu nanti dibangun atau DAK itu dialokasikan pada tahun 2020,’’ ungkap Plt Kepala Dinas Pemudah Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Sumbawa – Iskandar D kepada wartawan media ini, Senin (25/11/2019).
Diungkapkan, Pusat menyediakan alokasi anggara sebesar Rp 15 miliar. Namun Kabupaten Sumbawa hanya mendapat sekitar Rp 14 miliar lebih, karena indeks kemahalan suatu daerah yang dimiliki Sumbawa berada di bawah 100. “Jadi kita akhirnya karena indeks kemahalan Kabupaten Sumbawa kurang dari 100, maka kurang sedikit dari 15 miliar itu akan kita dapat,’’ tuturnya.
Anggaran tersebut akan dialokasikan pada tahun 2020 dengan sistem pendistribusian alokasi DAK sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Keuangan. “Sampai sekarang pedoman operasional petunjuk khusus itu belum kita terima. Tapi yang saya bisa katakan, sudah pasti kita bisa dapat sekitar 14 miliar rupiah lebih, atau mendekati 15 miliar rupiah. Yang 14 miliar lebih itu untuk pembangunan gedung dan sarana olahraga,’’ jelas Ande – sapaan akrabnya.
Sesuai ketetapan Pusat, GOR baru ini nanti peruntukkannya untuk beberapa Cabang Olahraga (cabor), seperti bulutangkis, takraw, voli, basket, futsal. Tapi dalam pedomannya juga bisa dimanfaatkan untuk event olahraga lain sepanjang memenuhi persyaratan minimal. “Jadi kualifikasi, sarana, prasarana, ukuran lapangannya itu sesuai internasional. Kemudian akan dilengkapi dengan tribun dan sarana olahraga lainnya. Kemudian didukung juga oleh ruang terbuka yang ada disekitarnya, seperti ruang parkir, dan lainnya,’’ pungkasnya. (PSg)