Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sempat berusaha melawan, seorang DPO (daftar pencarian orang) terduga pelaku kasus penganiayaan anggota polisi saat melaksanakan pengamanan eksekusi lahan objek sengketa di Ai Jati, Kecamatan Alas Barat beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dillia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas aksi kekerasan yang menimpa anggotanya saat bertugas. “Setelah melakukan penyelidikan intensif, salah satu terduga pelaku penganiayaan, berinisial B, berhasil kami amankan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai perundangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 16.10 WITA, di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir. Berdasarkan informasi intelijen, tim Opsnal berhasil melacak keberadaan terduga pelaku B (46 tahun), asal Moyo Hilir, yang saat itu berada di rumah mertuanya. Penganiayaan berat (penebasan) yang dilakukan pelaku terjadi pada tanggal 5 November 2025 di Alas Barat.
Baca juga :
- Eksekusi Tanah di Alas Barat, Tiga Polisi Berlumuran Darah
- Pelaku Pembacokan Aparat Polisi saat Ekskusi Tanah Ai Jati Ditangkap
Ketika tim Opsnal tiba, terduga pelaku B yang sedang memandikan ayam di samping rumah segera melarikan diri dan bersembunyi di kamar belakang. Kendati sempat dihalangi oleh istri pelaku yang berulang kali berteriak menyangkal keberadaan suaminya, anggota Polres tetap melakukan pencarian dan menemukan terduga pelaku bersembunyi di balik lemari.
Saat hendak dibawa, terduga pelaku sempat berusaha melakukan perlawanan dan mencoba mengambil parang di dalam kamar. Tim Polres kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan ke udara hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (PSp)
