Sumbawa, pulausumbawanews.net – Terciduk CCTV saat mencuri ponsel (handphone) milik kasir minimarket Indomart MF alias AF (35) diringkus oleh anggota Polsek Utan pada Kamis siang (18/9/2025). Pria asal Kecamatan Utan te
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP., M.M.Inov, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku MF alias AF diduga telah mencuri ponsel merek Redmi Note 13 milik Kasir Indomart,” ungkap Kapolsek.
Awalnya, korban IF karyawan Indomaret, melaporkan kehilangan HP-nya pada hari Senin tanggal 15 September 2025. Ponsel tersebut tiba-tiba hilang saat ditinggalkan di meja kasir.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Utan segera melakukan penyelidikan. “Kami memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman itu, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui bahwa dia adalah warga Kecamatan Utan,” jelas Kapolsek.
Setelah mengetahui identitas pelaku, tim Polsek Utan langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 11.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Utan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, MF. mengakui perbuatannya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang melayani pembeli lain. Saat itu, ponsel korban ditinggalkan di meja kasir, dan pelaku langsung mengambilnya.
Selain itu, MF juga mengakui sebagai pelaku pencurian ponsel berdasarkan laporan kehilangan tanggal 3 Agustus 2025. Laporan tersebut masuk ke Polsek Utan dengan korban berinisial YM.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP merk Redmi Note 13 telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan. “Kami berharap proses hukum ini bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tutup Kapolsek. (MA)
