Curi Panel Listrik di Moyohilir, Pelaku Nyaris Dipermak Warga

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang terduga pelaku pencurian panel tenaga surya berinisial S (30) berhasil diamankan oleh warga di Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, pada Minggu (14/9/2025) malam. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial J (28), berhasil melarikan diri saat akan diamankan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, membenarkan kejadian tersebut. “Benar adanya telah terjadi aksi pencurian di Kec. Moyohilir. Kejadian bermula ketika korban, K (50), merasa curiga melihat dua orang berboncengan motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di dekat SMP 4 Moyohilir,” bebernya.

Korban yang hendak menuju rumah sawahnya kemudian memutar balik motor dan menghentikan kedua orang tersebut. Setelah diperiksa, barang yang dibawa terduga pelaku identik dengan miliknya yang sebelumnya hilang.

Korban lantas menghubungi Kepala Dusun setempat yang segera datang bersama beberapa warga. Kedua terduga pelaku, S dan J, kemudian dibawa ke rumah Kepala Dusun untuk dimintai keterangan. Namun, di tengah interogasi, J berhasil melarikan diri. Kondisi ini langsung memicu emosi warga yang kesal dengan maraknya kasus pencurian di wilayah mereka.

Warga yang marah sempat mencoba menghakimi S. Konon terduga S merupakan warga dusun yang tidak jadi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menyadari situasi semakin tidak kondusif, Kepala Dusun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru dan diteruskan ke Polsek Moyohilir.

Proses evakuasi terduga pelaku

Kapolsek Moyohilir memimpin langsung evakuasi terduga pelaku. Namun, melihat jumlah massa yang besar dan demi keselamatan tim serta pelaku, ia meminta bantuan personel dari Polres Sumbawa. “Mengingat keselamatan anggota dan pelaku, kami langsung meminta back up dari Polres Sumbawa,” ujar Iptu Husni.

Evakuasi berhasil dilakukan setelah tim kepolisian bernegosiasi dan memberikan pemahaman hukum kepada warga. Terduga pelaku S kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu rol kabel hitam, satu panel surya, dan satu unit motor Yamaha Vega Zr yang digunakan oleh pelaku.

Hingga saat ini, polisi masih memburu J yang melarikan diri.

Polsek Moyo Hilir juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment