Klarifikasi Pengelola Ponpes Yamaula terkait Dugaan Bullying terhadap Santri

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Yayasan Yamaula memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan perundungan di Pondok Pesantren Yamaula, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Sekretaris Yayasan Yamaula, Jumarim, S.Pd., menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat sejumlah santri tidak mengikuti program shalat subuh berjamaah dan tahfidz Al-Qur’an. Dua santri berinisial MF dan R, atas inisiatif pribadi, menjemput rekan-rekan mereka yang masih tertidur. Salah satu santri, DS, dibangunkan menggunakan air yang disiramkan ke wajahnya, hingga mengenai bagian telinga saat ia tidur dalam posisi miring.

Tindakan tersebut segera dihentikan oleh pengasuh pondok, dan seluruh santri diarahkan kembali mengikuti kegiatan yang sedang berlangsung. Santri DS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengasuh, menyampaikan bahwa dirinya telah memperoleh izin sebelumnya untuk tidak mengikuti kegiatan pagi.

Sebagai tindak lanjut, pengasuh memberikan sanksi kepada santri M berupa hukuman fisik ringan (skot jam) dan tugas tambahan membersihkan aula. Namun, karena DS menganggap sanksi tersebut terlalu berat, pihak pengasuh memutuskan untuk tidak melanjutkan hukuman tersebut.

Meski demikian, santri DS dilaporkan mencoba meninggalkan pondok sebanyak tiga kali, hingga akhirnya berhasil keluar dan pulang ke rumah keluarganya di Desa Jaya Makmur.

Setelah menerima laporan dari pengasuh, pihak yayasan menugaskan sekretaris yayasan untuk memastikan keberadaan santri DS di rumah keluarganya. Saat ditemui, DS mengeluhkan sakit pada bagian bokong, tubuh panas, dan nyeri di telinga. Pihak yayasan kemudian menyarankan agar santri DS dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keluarga memilih membawa DS sendiri ke fasilitas kesehatan tersebut.

Setelah menerima perawatan di puskesmas, perwakilan yayasan bersama pengurus lainnya menjenguk DS dan menyatakan bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak yayasan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pengurus yayasan telah melakukan klarifikasi dengan para santri yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, serta memanggil orang tua atau wali mereka. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, yayasan akan memberikan sanksi sesuai aturan, mulai dari pembinaan hingga sanksi berat seperti skorsing atau pengembalian kepada orang tua.

Yayasan Yamaula menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga santri DS dan menyayangkan terjadinya dugaan tindakan perundungan tersebut. Pihak yayasan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh santri dan santriwati di lingkungan pondok pesantren. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment