Dua Terduga Pencuri Sapi Diringkus Polsek Lunyuk

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk berhasil mengamankan dua orang pria berinisial W (38 tahun) dan S (35 tahun) yang diduga melakukan pencurian seekor hewan ternak jenis sapi pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di Jalan angkawijaya Dusun Mekarsari Desa Perung Keamatan Lunyuk Kab. Sumbawa.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, korban mengikat sapi nya di jalan Angka Wijaya Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Keesokan harinya, korban berinisial TB dihubungi oleh aparat Polsek Lunyuk dan memberitahukan bahwa 1 (satu) ekor sapi betinanya telah diamankan di Polsek Lunyuk. 

Terkejut akan hal itu, korban langsung melihat sapi miliknya yang telah diikat, namun sudah tidak ada/hilang. Tanpa pikir panjang, korban menuju Polsek Lunyuk untuk melihat sapi betina miliknya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 12 juta.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian sapi di Lunyuk. “Proses penangkapan bermula saat petugas Piket SPKT Polsek Lunyuk dihubungi via HP oleh saksi E yang menginformasikan bahwa di jalan Angka Wijaya Dusun Mekarsari Desa Perung Kecamatan Lunyuk telah melihat 1 ( satu ) unit truk mengangkut 1 ( satu ) ekor sapi,” ungkap Kapolsek Lunyuk.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Lunyuk bersama anggota segera melakukan pencegatan terhadap satu unit truk yang membawa sapi tersebut. Ternyata truk tersebut masuk ke Gang Aura Dusun Lunyuk Ode B Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk dan menurunkan 1 ( satu ) ekor sapi betina warna merah di pekarangan kosong milik warga Desa Lunyuk Ode.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata truk pengangkut sapi itu dikendarai oleh W ditemani S, dimana keduanya berasal dari Lunyuk. Kemudian truk dan 1 ( satu ) ekor sapi betina bersama kedua terduga pelaku diamankan ke Polsek Lunyuk untuk dilakukan introgasi dan pengecekan surat ternak.

Saat dilakukan introgasi singkat, petugas mendapatkan bahwa modus operasi pelaku mengambil 1 ( satu ) ekor sapi betina tersebut dengan cara mengangkut dengan menggunakan truk, kemudian di jual kepada pembeli sapi a.n A senilai Rp. 3 juta dan sudah mengambil uang panjar sebesar Rp. 1 juta. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment