Peroleh Sabu dari Dompu, Pemuda asal Empang Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial I alias B (20 tahun) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, (2/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan, terduga pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. “Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya hal yang mencurigakan dari laki laki yang diduga kerap menggunakan narkotika,” ucap Kasat.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Resnaskoba Polres Sumbawa bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku I di lokasi yang disebutkan. Saat diinterogasi singkat di tempat kejadian, I mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Dompu.

Barang bukti

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) unit handphone Android warna hitam, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah tutup botol alat hisap, dan 1 (satu) buah sikat kecil.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment