Sabu Diperoleh dari Dompu, Pria asal Tarano Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang pria bernisial J (30 tahun) yang diduga sebagai pengguna sabu berhasil diringkus polisi di Tarano, pada Senin (26/05/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “Proses penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan gelagat seorang pria di Kecamatan Tarano yang kerap menggunakan narkotika,” ungkap Kasat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal bergerak cepat menuju TKP sebuah rumah di Tarano untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial J (30 tahun) yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu beserta beberapa barang bukti seperti 1 klip narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 1, 45 Gr, uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), dan 1 unit android warna merah.

Saat diintrogasi petugas, J mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial H di Dompu. Pelaku juga mengatakan bahwa rumah yang didatangi petugas tersebut merupakan kediaman H. Tim Opsnal kembali menuju TKP untuk mencari H, namun tidak ada di rumah.

Selanjutnya, terduga pelaku J beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tim Opsnal Polres Sumbawa akan tetap melakukan pencarian terkait peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Sumbawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment