Pesta Sabu, 4 Remaja Diamankan Aparat Polsek Buer

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan 4 (empat) remaja  terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap pada hari Senin 22 Januari 2024, sekitar pukul 10.30 wita.

Keempat terduga pelaku masing – masing berinisial AL (21),PJ (17), SR (17) dan SN (28) merupakan warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Keempat terduga pelaku diamankan di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso Kec. Buer,” ungkap Totok.

Ia menuturkan, penggrebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso sedang berlangsung pesta Narkoba. “Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengeledahan di lokasi dan menemukan para pelaku beserta barang bukti. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Totok.

Kapolsek Buer yang memimpin penangkapan, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 (empat) poket diduga narkoba jenis sabu – sabu, 1 unit HP iPhone 11 warna biru, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, dan 1 pipa kaca.

Saat diinterogasi, lanjut Totok, terduga pelaku SN mengakui bahwa narkoba jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dari warga Desa Tarusa yang tidak dikenalnya melalui petunjuk dan arahan seseorang. “Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment