Pelaku Narkoba di Labuhan Burung Ditangkap, BB Sabu Sempat Dibuang di Selokan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa. Pelaku yang berinisial DI (49) diringkus saat berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Pernang 001/003 Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Kamis (23/09/2021) pukul 06.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH. MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos memaparkan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut bermula saat anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika. “Mendapatkan informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui memang benar bahwa di rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaski dan pesta narkoba,” ungkap Sumardi.

Saat Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 poket kecil di luar pagar rumah yang sengaja dibuang pelaku dan 1 poket besar ditemukan di dalam selokan teras rumah pelaku.

Dari penangkapan tersebut Sat Resnarkoba berhasil mengumpulkan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,94 gram, 1 poket kecil narkotika jenis sabu yang sudah cair dengan berat bruto 0,64 gram, 2 lembar tisu, 1 buah plastik kresek, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp. 1.400.000. “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang sempat dibuang pelaku. Ketika diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” ungkapnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment