Sumbawa, PSnews – Jajaran Pemerintah Kecamatan bersama Kapolsek dan Danramil Alas gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan melalui berbagai kegiatan. Dalam razia yang digelar Senin (1/2), terdapat puluhan pelanggar prokes yang diberikan sanksi.
Camat Alas – M Lutfi Makki kepada media ini mengungkapkan, razia masker digelar di terminal Alas. Ini merupakan salah satu gebrakan agar masyarakat lebih perhatian dan patuh terhadap protokol kesehatan. ‘’Trik yang kami lakukan adalah langsung menggelar razia dulu, baru setelah itu melaksanakan apel di lokasi kegiatan. Sebab biasanya kalau apel dulu baru razia, para pengendara cenderung menghindar, berbalik arah,’’ terangnya.
Razia masker yang digelar kali ini selain melibatkan TNI, Polri, dan Pol PP, juga sekaligus melibatkan tenaga kesehatan. Jadi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, maka langsung diberikan sanksi sosial, yaitu push up atau menyanyikan lagu wajib nasional, baru setelah itu dipakaikan masker yang sudah disiapkan oleh Puskesmas Alas. ‘’Pada razia itu terjaring 40 orang pelanggar prokes, yang masing-masing diberikan sanksi berupa teguran, push up, mengucap Pancasila atau lagu wajib dan menandatangani pernyataan,’’ tutur Camat.
Razia gabungan seperti ini masih akan dilanjutkan dalam beberapa hari, sekaligus dilakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 360/047/Pem/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sumbawa. (PSg)