Bunuh Mantan Kekasih, Oknum Dosen ini Diringkus Polisi

Bima, PSnews – Kisah cinta berujung maut. Begitu malang nasib Mulatyati (25) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima ini, harus tewas di ujung pisau mantan kekasihnya yang berinisial AS (31) pada Rabu (5/8/2020). Beberapa saat setelah menghabisi nyawa mantan kekasihnya, AS berhasil diringkus oleh Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 09:00 wita.

Kabihdumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si membenarkan terjadinya aksi penganiayaan mantan kekasih hingga meninggal dunia tersebut. TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni di Jalan Lintas Gunung Raja, Kelurahan dara, Kecamatan Rasbar Kota Bima. “Identitas korban atas nama Intan Muliatyati (25 tahun) yang beralamat di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Sedangkan pelakunya berinisal AS (31) beralamatkan di Dusun Maria Utara, Desa Maria, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima,” ungkapnya.

Dijelaskan, pelaku dengan sengaja membuntuti korban dari arah pasar dan melintas di jalan lintas Gunung Raja. Setibanya di TKP, pelaku memberhentikan korban. Antara keduanya saat itu terjadi percakapan dan cekcok. “Pelaku yang kesal, kemudian mengeluarkan pisau dari dalam tas dan langsung melakukan penikaman atau penusukan secara membabi buta terhadap korban, sehingga mengakibatkan Intan mengalami luka di berbagai bagian tubuh dan membuat korban meninggal dunia,” jelas Artanto.

Korban (kiri) dan terduga pelaku (kanan)

Tim Puma Polres Kota Bima yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, kemudian melakukan penyidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Berkat kerja keras dan cepat dari Tim Puma lantas dapat mengungkap keberadaan pelaku, yang diketahui melarikan diri ke arah jalan Soekarno Hatta. “Tim kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan lintas Soekarno Hatta. Tidak menunggu waktu lama, pelaku terlihat dan dengan sigap petugas langsung mengamankannya,” ucap Artanto.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti sajam (Senjata Tajam) yang digunakan oleh pelaku membunuh korban yang sebelumnya sudah dibuang di semak – semak yang lokasiya tidak jauh dari TKP.

Mendengar pengakuan pelaku, tak lama kemudian Tim mendatangi TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, jaket warna abu-abu, tas warna hitam dan satu dompet kulit. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota,” pungkas Artanto. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment