Hujan Interupsi Warnai Ketidakhadiran Kepala Daerah di Paripurna

Sumbawa, PSnews – Bila seminggu lalu sidang paripurna DPRD Sumbawa terpaksa ditunda lantaran sebagian besar anggota dewan berhalangan hadir, maka kali ini justru sebaliknya kepala daerah yang tidak menghadiri paripurna. Tak pelak, ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (7/9/2017) pun mendapat sorotan dari sejumlah Anggota Dewan. Sidang paripurna tersebut beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan, tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016, tentang APBD tahun anggaran 2017.

Sejumlah Anggota Dewan mengajukan interupsi dan mempertanyakan ketidakhadiran pucuk pimpinan eksekutif di Kabupaten Sumbawa tersebut. Seperti yang dilakukan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbawa – M Berlian Rayes. Sebelum kegiatan dimulai, ia mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang dan mempertanyakan ketidak-hadiran top eksekutif dalam paripurna tersebut. “Apakah pandangan Fraksi tidak penting, sehingga Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak menghadiri forum ini,’’ tanya Berlian.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PPP – Rusli Manawari. Ia menyesalkan sidang paripurna di DPRD Sumbawa tidak dihadiri salah satu Pimpinan Daerah. Apalagi agenda paripurna ini dianggap sangat penting, yakni pemandangan Umum Fraksi Dewan terhadap penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Perubahan 2017. “Ini adalah pandangan Fraksi, pendapat Fraksi, ada kritikan, ada masukan yang harus ditampung oleh pihak eksekutif yang mengambil kebijakan. Tolong kami Fraksi ini dihargai. Jadwal paripurna oleh Banmus sudah jelas diberikan kepada eksekutif dan semua sudah tahu kapan pelaksanaannya. Kalau memang ada acara di luar ya ditunda saja dulu, karena ini sangat penting. Kalau kami tidak dihargai seperti ini, kenapa musti ada pendapat Fraksi di Paripurna ? Paling tidak Sekda yang hadir di sini, kalau tidak kita skor saja paripurna ini,’’ tandasnya.

Ida Rahayu BA

Begitu pula Ketua Fraksi PAN – Ida Rahayu, yang merasa percuma pemandangan umum Fraksi yang sudah disusun, namun tidak didengarkan oleh Pimpinan Daerah. “Untuk kita ketahui bersama, yang paling tinggi di lembaga ini adalah pandangan Fraksi. Jadi percuma kalau kita menyusun sedemikian rupa pandangan Fraksi kalau tidak ada yang mendengarkan. Karena yang mengambil keputusan harusnya hadir di sidang paripurna ini,’’ tandas anggota dewan wanita satu-satunya di DPRD Sumbawa ini.

Sementara Anggota Fraksi Bintang Keadilan – Salamuddin Maula melontarkan kritik soal sedikitnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghadiri paripurna. Kehadiran kepala OPD juga sangat penting karena penyampaian pandangan Fraksi berkaitan erat dengan kinerja OPD.

Kemudian Anggota Fraki PAN – A Rahman Atta, menganggap ada fenomena yang belum begitu baik antara Eksekutif dan DPRD Sumbawa dalam beberapa hari ini. Ia mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan pejabat di lingkup Pemkab Sumbawa. “Pada hari-hari kemarin kita berkomunikasi via telepon saja dengan Kabid atau Kepala Dinas, kita diabaikan. Seharusnya ketika ada hal-hal seperti ini, mari kita saling mendekatkan diri. Karena kita ini sudah sepakat untuk mendukung pemerintahan ini. Tapi kalau yang eksekutor seperti itu sifatnya, bagaimana ini bisa baik,’’ tegasnya.

Pimpinan sidang selanjutnya memberikan kesempatan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa – HM Ikhsan yang mewakili Pimpinan Daerah. Dijelaskan sejak beberapa hari lalu ia ditunjuk sebagai pelaksana tugas menggantikan Sekda dan Wakil Bupati. Penugasan ini lantaran Sekda Sumbawa sedang menghadiri kegiatan seminar di Surabaya bersama sejumah pejabat Eselon II lainnya. Sementara Wakil Bupati ada kegiatan juga di luar daerah dan mendapat undangan dari RRI Mataram dan Global FM untuk melangsungkan wawancara pada Rabu malam. Sehingga Sekda dan Wakil Bupati baru kembali ke daerah pada hari ini. Sementara Bupati Sumbawa, lanjut Ikhsan, sudah berada di Sumbawa dari tugas di luar daerah. Namun kondisi Bupati belum sehat, sehingga ia ditugaskan menghadiri paripurna tersebut. “Saya dipanggil khusus oleh Bupati agar ketidakhadiran beliau pada hari ini disampaikan ke forum paripurna. Karena konidisinya kurang sehat, beliau sekaligus minta maaf atas ketidakhadiran ini. Dan supaya dimaklumi beliau menyampaikan bahwa, yang wajib harus hadir Bupati atau Wakil Bupati pada saat penyampaian di pembukaan sidang paripurna yang pertama dan nanti pada saat pengesaha di paripurna keempat. Nanti Insya Allah paga agenda Jawaban Bupati, beliau akan hadir langsung. Untuk pemandangan Fraksi menurut beliau supaya disampaikan kepada sahabat anggota yang terhormat bisa diwakili sampai ketingkat Asisten. Saya di sini masih memegang kuasa Wakil Bupati dan Sekda, karena beliau berdua belum kembali,’’ terangnya.

Dari kiri : Asisten 1 DR HM Ikhsan MPd, Ketua DPRD Lalu Budi Suryata, Wakil Ketua DPRD DR Arrahman Alamudy dan Wakil Ketua DPRD Kamaluddin ST

Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata menyatakan, penjelasan tersebut sudah sangat rasional. Dan berharap kepada para anggota Dewan yang hadir untuk dapat memaklumi. “Kita sudah mendengarkan langsung penjelasan dari Pemda melalui Pak Asisten. Beliau menyampaikan bahwa Pak Bupati tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan. Terkait dengan Pak Sekda dan Pak Wakil Bupati, tadi sudah dijelaskan dan itu sangat rasional. Kami harap kepada rekan-rekan sekalian untuk memaklumi itu,” papar Lalu Budi dari fraksi PDIP.

Meskipun sudah dapat penjelasan, Sekretaris Fraksi Golkar – M Berlian Rayes kembali mengajukan interupsi. Kali ini Ia memberikan catatan agar harmoni antara dua lembaga ini betul-betul dijaga. “Karena bagaimana kondisi saat ini, DPRD dan Pemerintah kadang-kadang berbeda pandangan sampai hal kecil. Maksud saya agar hal ini juga menjadi perhatian Bupati maupun Wakil Bupati dan Sekda. Jangan sampai ada kesan teman-teman Fraksi Anggota DPRD itu diabaikan,’’ tandasnya.

Anggota Fraksi Golkar – Agus Salim (Okak) menambahkan, harusnya siang paripurna ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati. Apabila Bupati berhalangan maka Wakil Bupati yang harus turun pada saat pengambilan atau saat pembacaan pemandangan Frkasi, bukannya diwakili. “Tolong untuk kedepan hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,’’ pintanya.

Wakil Ketua Fraksi PDIP – Indra Herwansyah juga mengajukan interupsi. Ia berharap para Anggota DPRD dapat menerima penjelasan yang disampaikan Pemda, dan dapat melanjutkan sidang paripurna. “Tanpa mengurangi rasa hormat saya terhadap pendapat teman-teman Anggota DPRD, pada hari ini saya mengharapkan kelegowoan kita untuk kegiatan hari ini kita lanjutkan. Karena yang hadir di hadapan kita, beliau memang statusnya sebagai Asisten I, tapi beliau ini adalah Pemerintah Daerah juga. Ini kita bicara Pemeirntah Daerah, untuk itu dari Fraksi PDIP paripurna hari ini kita tetap melanjutkan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment