Garap Sawah di Lahan Sengketa, Pria Paruhbaya Dianiayai Menggunakan Parang

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Alas, Polres Sumbawa, pada Selasa, 07 Oktober 2025. Peristiwa ini terjadi di lokasi persawahan, Kecamatan Alas, yang diduga dipicu oleh masalah sengketa lahan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas, KOMPOL Satrio S.H  membenarkan kejadian tersebut. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Satrio.

Korban penganiayaan adalah AM (64 tahun), seorang petani/pekebun yang beralamat di Kecamatan Alas. Sementara iterduga pelaku diidentifikasi sebagai MY (50 tahun), juga seorang petani/pekebun, dari Kecamatan Alas.

Korban AM dalam perawatan petugas medis

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada Selasa (7/10) sekitar pukul 09.15 Wita, dimana saat itu, korban AM, sedang menggarap lahan persawahan milik I di Uma Teteh. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah sengketa antara keluarga I dengan terduga pelaku, MY.

Melihat lahan yang masih bersengketa diolah oleh korban, pelaku MY mendatangi korban sambil membawa senjata tajam (parang). Pelaku kemudian menegur korban, diikuti dengan tindakan mencekik leher dan menempelkan parang pada leher sebelah kiri korban. Korban sempat melakukan perlawanan, yang mengakibatkan ia mengalami luka gores di leher bagian kiri sepanjang 5 cm.

Korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alas dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alas.

Setelah menerima laporan, Polsek Alas segera mengambil tindakan cepat. Polisi menerima pengaduan, mendatangi TKP, dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti (BB) ke Polsek.

Kompol Satrio menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polsek demi menghindari konflik lebih lanjut.

Tindakan penganiayaan ini disebabkan adanya kesalahpahaman terkait pengelolaan lahan yang dikerjakan oleh korban, dimana pelaku merasa sebagai pemilik sah lahan yang diwariskan dari almarhum keluarganya. “Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” pungkas Kompol Satrio. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment