Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang terduga pelaku pencurian panel tenaga surya berinisial S (30) berhasil diamankan oleh warga di Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, pada Minggu (14/9/2025) malam. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial J (28), berhasil melarikan diri saat akan diamankan. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir, Iptu Husni, membenarkan kejadian tersebut. “Benar adanya telah terjadi aksi pencurian di Kec. Moyohilir. Kejadian bermula ketika korban, K (50), merasa curiga melihat dua orang berboncengan motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya…