Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga orang terduga pelaku kasus narkoba jenis sabu di sebuah kos di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 20,81 Gr. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas. Menanggapi informasi tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif. “Pada…