SS&Partners Laporkan Kasus Dugaan Tipikor Rehab SDN Labuhan Bajo Sumbawa

Sumbawa, pulausumbawanews.net -Advokat dan Konsultan Hukum Surahman MD,SH.MH, Elvira Rizka Audilah SH dan Adjie Wahyu Saputra SH dari Kantor Advokat/Pengacara SS & PARTNERS yang beralamat di Jl. Bungur Nomor 19 Sumbawa Besar, telah melayangkan surat resminya No: 251/Adv.SS/IX/2025 tertanggal 3 September 2025, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Kajati NTB atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan/rehabilitasi SDN Labuhan Bajo Kecamatan Utan yang menyerap dana APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2024 senilai Rp. 1.937.885.659,- Dalam keterangan Persnya, Jum’at (05/09/2025), Advokat Surahman MD SH MH mengungkapkan bahwa laporan dugaan TIPIKOR ini disampaikan,…

Shares