Curi Ponsel, Pelaku Dimasukkan Sel Mapolsek Utan

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Utan berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku pencurian ponsel atau handphone di Desa Balebrang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Pelaku, berinisial YW (26), diringkus pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikofirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan, pencurian ini terjadi di rumah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial N (41), di Desa Balebrang. “Berdasarkan laporan yang dibuat korban pada 28 Agustus 2025, pelaku mencuri satu unit HP Redmi A3 berwarna hitam dan uang tunai…

Shares