Sumbawa, pulausumbawanews.net – Seorang pria berinisial A (20) tewas setelah menjadi korban amukan massa di Desa Lamenta, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu dini hari, 3 September 2025 sekitar pukul 02.10 Wita. Korban diduga menjadi sasaran main hakim sendiri setelah dituduh berulang kali melakukan aksi pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di desa tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menyampaikan, kejadian bermula pada Selasa, 2 September 2025, saat korban A diamankan oleh sekelompok orang di luar Desa Lamenta. Setelah dibawa ke dalam desa, korban sempat diselamatkan dan diamankan di rumah Kepala Dusun (Kadus) Lamenta Atas. Namun, massa yang geram terus mengepung rumah Kadus.
Kapolsek Empang, bersama timnya segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Namun, proses evakuasi terkendala oleh konsentrasi massa yang tinggi. Ratusan warga yang memblokir jalan dengan batu dan kayu balok serta melakukan pelemparan membuat petugas tidak dapat mendekat. Bahkan, saat diupayakan mediasi dengan Kepala Desa, Kadus, dan tokoh masyarakat, mereka tidak berani menjamin keselamatan korban jika dievakuasi. “Kami sudah berupaya maksimal untuk melakukan evakuasi, namun massa terlalu banyak dan tidak terkendali,” ungkap AKP Nakmin.
Ia menyesalkan terjadinya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat setempat. “Main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, korban A berusaha melarikan diri melalui jendela rumah Kadus. Hal ini memicu pengejaran spontan oleh massa. Meski petugas kepolisian berupaya menghalau, jumlah mereka yang terbatas membuat beberapa warga berhasil menangkap dan melakukan pengeroyokan.
Korban sempat kembali melarikan diri, namun berhasil ditangkap lagi oleh massa dan kembali dianiaya hingga tewas di lokasi.
Saat Polsek Empang tiba di lokasi kejadian, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka terbuka dan memar di kepala, dahi dan punggung, serta retak pada tulang tengkorak.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Empang. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses selanjutnya. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Siapapun yang terlibat dalam pengeroyokan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan segala proses hukum kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut. (PSp)