Surabaya, pulausumbawanews.net – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta digitalisasi sistem pendapatan daerah.
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, H.M. Berlian Rayes S.Ag., M.M. Inov, didampingi oleh pimpinan DPRD Gitta Lisbano, S.H., M.Kn., serta sejumlah anggota lainnya. Mereka diterima oleh pihak Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Kabid Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan Pajak Air Tanah M.RR Ekkie Noorisma A, S.E dan jajaran.
Berlian Rayes menyampaikan tujuan utama kunker untuk menimba ilmu dan mengadopsi praktek terbaik yang telah diterapkan Bapenda Kota Surabaya. “Kami menyadari bahwa optimalisasi PAD adalah kunci utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ucapnya.
Kemudian lanjutnya, secara khusus yang ingin dipelajari adalah model kinerja berbasis teknologi informasi.
Hal kedua adalah optimalisasi PBB P2 dengan menggali strategi inovatif yang diterapkan terutama terkait penentuan nilai jual objek pajak yang akurat dan cara efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ketua komisi II I Nyoman Wisma menanyakan terkait penerapan digitalisasi melalui kerjasama dengan swasta atau pihak ketiga. “Kami ingin melihat inisiatif digitalisasi yang lebih luas tidak hanya pada PBB P2, juga pada jenis pajak dan retribusi lainnya. Kami yakin digitalisasi ini dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Demikian pula Gahtan Hanucakita meminta penjelasan model yang digunakan untuk projek digitalisasi ini ditengah minimnya SDM yang mumpuni dibidang IT.
Sementara itu Sekretaris Komisi II H Zohran menanyakan terkait dengan pemutakhiran dan cara perhitungan NJOP pada PBB P2.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Kabid Pendapatan Daerah lainnya, Ekkie memaparkan keberhasilan dalam menerapkan digitalisasi, yakni memungkinkan masyarakat membayar pajak melalui ponsel dan mengakses layanan dari rumah. Sistem ini juga membantu pemerintah dalam memantau data wajib pajak secara real-time. Bahkan, Indomaret yang tidak membayar pajak bisa langsung disegel. “Digitalisasi pembayaran adalah sebuah keniscayaan. Sistem manual berisiko tinggi dan tidak lagi relevan,” jelasnya.
Ekkie menerangkan, sistem ini dikembangkan sendiri oleh tim akademisi lokal dan tidak menggunakan vendor luar, sehingga biayanya tidak mahal dan datanya tetap aman. “Indikator kinerja terlihat jelas, apakah pendapatan naik atau turun. Jika hasilnya bagus, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga ikut naik,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan dari anggota DPRD Sumbawa terkait minimnya SDM, pihak Surabaya menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, mulai dari kepala daerah hingga legislatif. Mereka juga menjelaskan bahwa evaluasi NJOP dilakukan secara berkala, dimana daerah yang maju akan dinaikkan nilainya.
Komposisi PAD dalam APBD Kota Surabaya adalah 72 Persen dari 12 Trilyun atau sebesar 8,7 trilyun. Struktur pajak daerah kota Surabaya terdiri dari pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak air tanah,Opsen PKB dan opsen BBN-KB,PBJT dan BPHTB. (PSa)