Sumbawa, pulausumbawanews.net – Lagi, kasus begal atau tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi di ruas jalan raya Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyohilir, Kabupaten Sumbawa. Beberapa waktu lalu, seorang korban warga Kelurahan Samapuin dibegal oleh dua pria saat melintas di wilayah tersebut. Kini kasus serupa kembali terjadi, meski pelaku dan korban berbeda.
Atas kejadian tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa dengan sigap berhasil menangkap kedua terduga pelaku pada hari Senin (04/08/2025), sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. “Dua orang pria pelaku curas yang berhasil ditangkap ini masing-masing berinisial H (33) dan R (39) yang dimana keduanya merupakan warga Desa Serading dan melakukan aksinya terhadap Sdr. HM (korban),” ungkap Kasat.
Kejadian Curas ini bermula pada hari Senin (14/07/2025), sekitar pukul 15.40 WITA. Korban seorang pegawai negeri sipil, sedang mengendarai sepeda motornya menuju Lape. Tepat di Jalan Lintas Negara Sumbawa-Lape, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menghentikan korban. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang dan merampas tas selempang hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 3 juta.
Menyikapi kejadian tersebut, Tim Puma Polres Sumbawa melakukan penyelidikan intensif. Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, tim bergerak menuju Dusun Karang Jati, Desa Serading.

Pada pukul 17.30 WITA, tim berhasil menangkap kedua terduga pelaku, yaitu H (33) dan R (39), saat keduanya sedang berada di rumah. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bersama dengan penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu buah sweater warna hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat tim di lapangan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Sumbawa dan memastikan masyarakat merasa aman. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa,” tegas Kasat Reskrim.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (PSp)