Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos Brangbiji, Pria dan Wanita Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial A als A (42 tahun) asal Moyo Hilir bersama seorang wanita berinisial DOS als D (26 tahun) asal Labuhan Badas. Keduanya diringkus dalam sebuah kamar kos di Kampung Unter, Brangbiji, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah kos yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba di wilayah Kelurahan Brangbiji.

Setelah melalui proses penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, pada hari Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang pria dan seorang wanita yang sedang berpesta narkoba di sebuah kamar kos di Kampung Unter, Brangbiji.

Petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut dan berhasil mendapatkan beberapa barang bukti antara lain berupa, 1 (satu) poket Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 3,1 gram, 2 (dua) unit HP Android, 1 (satu) buah skop plastik, 1 (satu) buah bantal, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah botol plastik.

Barang Bukti

Saat dilakukan introgasi singkat di TKP, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara dibeli dari seseorang yang berinisial G melalui perantara seorang berinisial R dan dilakukan transaksi di pinggir jalan, tepatnya di depan GOR Mampis Rungan Brangbiji Kabupaten Sumbawa. 

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Satresnarkoba Polres Sumbawa akan tetap menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tandas Kasar. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment