Jagung 23 Truk Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha asal Utan Diamankan Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (48 tahun) asal Utan yang diduga sebagai pelaku penggelapan dalam bisnis jual beli jagung di Sumbawa pada Rabu (04/06/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K., mengungkapkan, korban berinisial N (48 tahun) pria asal Dompu yang merasa ditipu oleh seorang pria berinisial AN yang melakukan penggelapan saat mereka melakukan bisnis jual beli jagung dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa. “Transaksi awal berjalan lancar, dimana korban melakukan bisnis jual beli jagung dengan mengirimkan 230 truk jagung kepada terduga pelaku. Namun AN kembali meminta dikirimkan jagung dengan kesepakatan harga Rp.4.900/kg, korban mengirimkan jagung sebanyak 23 truk secara bertahap dengan berat total 241.500 kg senilai Rp. 1.183.350.000 (satu miliar seratus delapan puluh tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah). Korban berusaha untuk menghubungi terduga pelaku untuk melakukan pembayaran terhadap jagung tersebut, namun terduga pelaku hanya menjanjikan akan membayar jagung tersebut,” beber Kasat Reskrim.

Menurut korban, lanjut Kasat Reskrim, pembayaran jagung ini sudah mulai terhambat sejak tanggal 1 Juni 2025. Korban memberikan waktu hingga tanggal 4 Juni 2025, namun terduga pelaku tetap tidak dapat memberikan kepastian untuk pembayarannya. “Karena tak kunjung dibayar, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa pada tanggal 19 Juli 2025,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Kota Mataram. Pada hari Sabtu sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal Polres Sumbawa bergerak menuju Kota Mataram. Pada hari Senin (21/07/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang lagi sedang makan lalapan di depan Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram. Petugas melakukan introgasi singkat dan terduga pelaku pun mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment