Kantongi Puluhan Gram Sabu, Pria di Alas Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa NTB, seorang pria berinisial T (47 tahun) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa pada Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait adanya dugaan terhadap seorang pria di Desa Juranalas yang kerap edarkan narkotika. “Menurut informasi yang didapat, terduga pelaku berada di rumah temannya yang berlokasi tidak jauh dari rumah pelaku di Desa Juranalas,” ungkap Kasat.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Setelah melakukan proses penyelidikan, Tim Opsnal bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku disertai dengan penggeledahan yang didampingi Kepala Desa setempat.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di sela-sela sofa, antara lain 5 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,55 gram, 4 buah bendel klip kosong, 2 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah HP Android merek Oppo warna gold, 1 buah HP Android merek Realme warna hijau.

Melalui introgasi singkat di TKP, terduga pelaku mengaku, sisa barang bukti masih ada di rumahnya. Petugas langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mendapatkan 1 pocket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,0 gram dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju Desa Labuhan di rumah R yang merupakan penyuplai barang bukti tersebut kepada T (pelaku) untuk melakukan penggeledahan. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim Opsnal Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegas Kasat. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment