Beli HP Curian Secara Berantai, 4 Penadah Ditangkap Polisi

Bima, pulausumbawanews.net – Hati-hatilah membeli handphone bekas. Apalagi yang tidak dilengkapi dengan bungkus aslinya. Bisa jadi handphone tersebut diperoleh dari hasil curian.

Seperti yang dialami 4 orang yang diamankan polisi ini. Keempat orang tersebut ditangkap polisi lantaran diduga sebagai penadah handphone hasil curian. Mereka yang beli handphone secara berantai ini, harus berurusan dengan hukum.

Keempat terduga inipun akhirnya diangkut Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (18/10) menyebutkan, empat terduga yang diamankan terdiri dari JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28). “Semua terduga merupakan warga Woha Kabupaten Bima. Mereka digelandang ke Mako Polres Bima Kota, atas kasus dugaan sebagai penadah handphone hasil curian di kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima,” papar Rayendra.

Dibeberkan, awalnya Tim Puma Sub 2 mengungkap kasus pencurian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.

Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan satu dari penadah, sambung Rayendra, diperoleh kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih belum diketahui identitasnya alias masih dicari ini. “Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Barang bukti handphone telah diamankan pula,” tutupnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment