Sumbawa, PSnews – Di Kabupaten Sumbawa terdapat 14 Desa yang akan melaksanakan pemekaran Dusun dalam tahun ini. Salah satunya Desa Gapit Kecamatan Empang, yang mengaku siap untuk melakukan pemekaran dimaksud.
Kades Gapit – Aman Muslimin mengungkapkan, usulan pemekaran Dusun ini sudah diajukan Pemerintah Desa setempat sejak 2014 lalu. Namun baru tahun ini bisa terealisasi. ‘’Itu usulan 2014. Baru sekarang bisa terealisasi. Untuk jumlah penduduk memungkinkan, sudah memenuhi syarat,’’ tuturnya kepada media ini via telepon.
Sejauh ini, beberapa hal sudah dipersiapkan untuk rencana pemekaran, seperti anggaran yang rencananya sharing antara Pemerintah Desa dengan Pemda Sumbawa dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Sehingga saat ini, pihaknya tinggal menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari OPD terkait, untuk pelaksanaan pemekaran. ‘’Itu dari Dusun Gapit akan dimekarkan menjadi Dusun Gapit dan Dusun Gapit Timur,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa menerima usulan dari 14 Desa yang ingin melakukan pemekaran Dusun. Sehingga tahun ini pemekaran tersebut diperkirakan bisa terealisasi, dengan adanya sharing anggaran antara Pemda Sumbawa dengan Pemerintah Desa yang mengusulkan. Adapun 14 desa yang mengusulkan pemekaran dusun tersebut, yakni Desa Batu Bangka, Suka Mulya, Gapit, Padasuka, Sepayung, Karang Dima, Dete, Juran Alas, Poto, Selante, Emang Lestari, Sabedo, Gontar, Usar. (PSg)