Miliki 38 Poket Sabu, Pemuda Selante Diciduk Polisi

Sumbawa, PSnews – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa pada Minggu (12/7) sekitar pukul 13.00 wita, berhasil meringkus seorang pemuda di Dusun Selante Kecamatan Plampang berinisial DRK, karena diduga memiliki 38 poket narkotika jenis sabu.

Selain 38 poket sabu dengan berat total 19,68 gram, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 unit hp merk oppo, 1 buah korek gas, 3 resi bukti transfer, 1 buah wadah minyak rambut merk axe pomade, 1 buah buku rekapan penjualan/penyetoran, serta uang tunai Rp 500 ribu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Res Narkoba – IPTU Masdidin menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumah DRK. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba kemudian menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sehingga pada pukul 13.00 wita, anggota opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Karena saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kamar DRK. ”Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment