Mataram, PSnews – Sebagai bentuk kepedulian atas apa yang menimpa warga Nusa Tenggara Barat (NTB) akibat gempa bumi. Menyikapi hal ini, Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi akan memberikan santunan atau bantuan terhadap korban gempa. “Kita akan memberikan santunan atau bantuan atas kejadian ini (gempa bumi NTB) kepada para korban,” demikian dikatakan Menteri Sosial RI, Idrus Marham pada wartawan, Senin (6/8/2018).
Menurut Idrus Marham, saat ini pihaknya bersama pemda setempat dan pihak terkait lainnya sedang terus melakukan pendataan. Hal ini penting, mengingat data korban bencana gempa akan diberikan bantuan atau santunan. “Insya Allah, untuk korban gempa bumi di NTB akan kita berikan bantuan bagi yang rumahnya rusak berkisar dari Rp 10 hingga Rp 50 juta (disesuaikan tingkat kerusakan), korban meninggal dunia sebesar Rp 15 juta dan luka-luka Rp 2,5 juta,” ujar Idrus Marham.
Ditegaskannya, dalam hal ini pihaknya hanya selaku pendamping Pemda setempat dalam penyaluran bantuan. Dimana skala bencana NTB, kata dia, bukanlah skala nasional karena masih ditanggulangi oleh pihak Pemda setempat. “Kami hanya selaku pendampingan saja. Skala bencana ini (NTB) bukan skala nasional, tapi skala daerah. Kami hanya menyalurkan bantuan saja, termasuk soal dana bantuan atau santunan tadi dan nanti akan diverifikasi oleh Pemda sekaligus di SK kan oleh Gubernur NTB,” demikian Idrus Marham. (PSbob)