Rencana Lokasi Lahan PLTU Sumbawa II Dipindah

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini belum ada kejelasan soal kepemilikan lahan untuk rencana lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II di Desa Gapit Kecamatan Empang. Dari hasil penelitian pihak Kanwil BPN, lokasi semula tidak jelas kepemilikannya sebagai dasar diterbitkannya peta bidang, sehingga terpaksa dipindah ke lokasi lain.

Kabag Pertanahan Setda Sumbawa – Khairuddin mengungkapkan, terjadi telah kebuntuan atas rencana pembangunan PLTU Sumbawa II di Kecamatan Empang. Selama ini tidak ada kepastian kelanjutan pembangunan, menyusul adanya konflik kepemilikan lahan oleh dua kelompok masyarakat.

Khairuddin

Dilanjutkan, Tim Kanwil BPN pun sudah turun untuk mengecek kondisi rill di lapangan atas pengakuan kepemilikan lahan tersebut. Namun dari penelitian yang dilakukan, tidak ditemukan adanya bekas pengolahan lahan di lokasi setempat. Artinya tidak ada yang menandakan bahwa tanah dimaksud pernah dimanfaatkan untuk memperkuat sporadik. Sehingga BPN tidak berani mengeluarkan peta bidang, karena dikhawatirkan akan terjadi permasalahan. “Sudah ada pertemuan antara Kanwil BPN bersama Bupati Sumbawa, PLN, Kejaksaan, TNI/Polri dan pejabat terkait lainnya. Dari diskusi itu ada beberapa opsi yang ditawarkan. Tetapi dengan kondisi yang ada, lahan tersebut tidak bisa dijustifikasi sebagai tanah milik perorangan karena tidak ada bukti bekas pengolahan sebagai penguat kepemilikan,’’ terangnya.

Adapun kesimpulan akhirnya, PLN memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut. Meski demikian, diharapkan rencana pembangunan dapat dialihkan ke lokasi lain di wilayah Kabupaten Sumbawa. “Kesimpulan akhirnya PLN akan hengkang, memutuskan untuk tidak melanjutkan di situ. Direncanakan kedepan untuk meneliti lokasi lain yang lebih aman. Karena kami mengharapkan jangan hengkang dari Kabupaten Sumbawa rencana itu. Tetapi karena akhir Desember harus selesai semua perencanaan keuangannya, sehingga perlu perencanaan baru lagi. BPN meneliti lagi, mana lokasi yang layak untuk didirikan oleh pihak ketiga dan PLN. Baru nanti kita teliti ulang mulai dari nol,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment