Terduga Kurir Sabu Dibekuk Polisi Saat Hendak Transaksi

Sumbawa, PSnews – Anggota Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sebagai kurir sabu. Ia adalah RR (34) warga lingkungan Karang Goreng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa. Yang bersangkutan dibekuk saat hendak transaksi sabu dengan calon pembelinya.

Terhadap hal tersebut, Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK yang ditemui wartawan Senin (9/1/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Karang Mandar Gang pemakaman umum Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas pada Minggu (8/1/2017) malam, sekitar pukul 22.45 Wita.

Saat itu, terduga kurir tersebut hendak transaksi dengan calon pembelinya. Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan satu poket narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 gram dari tangan RR. ‘’Dugaan kami, dia sebagai kurir yang hendak mengantar barang itu ke pembelinya,’’ terangnya.

Dari hasil identifikasi yang dilakukan, lanjut Kapolres, RR termasuk orang baru. Karena yang bersangkutan juga tidak termasuk dalam Target Operasi (TO). Saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes urine dari rumah sakit. Karena dari pengakuan RR, ia mengaku tidak mengkonsumsi barang tersebut.

Sementara terhadap darimana asal barang tersebut, sejauh ini RR belum mau mengungkapkan. Bahkan ia juga belum mengakui kemana atau kesiapa barang tersebut akan diberikan. ‘’Kami masih mendalami kemana sebenarnya barang itu mau diantar dan dari mana dia ambil. Yang bersangkutan masih diperiksa di Sat Res Narkoba,’’ demikian Kapolres. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment