Dewan Dukung Langkah Pemda Bentuk Tim Gili Tapan

Sumbawa, PSnews – Sejak mendapatkan informasi terkait adanya indikasi jual beli lahan di Gili Tapan Desa Sangoro Kecamatan Maronge, Pemkab Sumbawa langsung bergerak cepat melakukan upaya antisipasi. Seperti rapat bersama para pihak terkait hingga menghasilkan beberapa rekomendasi, serta sudah dibentuk Tim yang menyelesaikan persoalan dimaksud.

Terhadap hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumbawa – H Ilham Mustami mengaku sangat menyambut baik upaya Pemda tersebut. Sikap tanggap Pemda dalam merespon setiap permasalahan yang terjadi dan berkembang ditengah masyarakat, sudah sepantasnya dilakukan Pemda. Ia juga merespon langkah-langkah Pemda yang ingin melakukan sosialisasi terhadap empat point rekomendasi di Kecamatan Maronge, dalam menyikapi permasalahan di Gili Tapan.

Dalam hal ini, Haji Ilham pun mengharapkan Pemerintah tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Artinya, memberikan kepastian status lahan kepada masyarakat setempat. Demikian pula jika masyarakat telah melakukan pengurusan sertifikat, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak memberikan surat tanah tersebut.

Terhadap masyarakat, Ia juga mengingatkan untuk tidak boleh menguasai suatu lahan, jika hal itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia mengumpamakan jika ada investor yang ingin berinvestasi di lokasi tersebut, kemudian masyarakat berbondong-bondong mengurus sertifikat, apalagi dilokasi tersebut bukan menjadi haknya, itu tidak diperbolehkan sama sekali. ‘’Makanya penting sosialisasi ini dilakukan. Terutama terkait mekanisme status, informasi  dan regulasi terkait kepemilikan dan peruntukan lahan yang terdapat di pulau-pulau kecil,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment