Tambang Ilegal di Alas Berlanjut, Polisi Segera Cek Lapangan

Sumbawa, PSnews – Jajaran Polres Sumbawa kembali akan melakukan pengecekan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Alas. Langkah ini dilakukan menyusul adanya informasi yang menyebutkan, bahwa aktifitas tambang ilegal tersebut kembali menggeliat, setelah beberapa bulan lalu dilakukan pengamanan bersama Tim Operasi Gabungan.

Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK kepada Pulau Sumbawa News, Jumat (18/11/2016) mengaku, sejauh ini penertiban terhadap aktifitas PETI di Desa Juran Alas sudah dilakukan. Dalam hal ini Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari unsur Pemda, TNI, Polri, serta lainnya turun ke lokasi tambang ilegal. Hasilnya semua telah dibersihkan, termasuk masyarakat pendatang yang melakukan penambangan telah dipulangkan ke daerah asalnya.
“Pada pengecekan sebelumnya bersama Tim Gabungan, kami sudah mengamankan lokasi sekitar. Semua lubang-lubang galian penambang telah ditutup dan penambang dari luar daerah sudah dipulangkan,’’ tandasnya.

Namun belakangan ini, pihaknya mendapat informasi terkait munculnya kembali kegiatan penambangan ilegal di Alas. Meski demikian pihaknya belum mengetahui pasti tentang kondisi terakhir di lokasi tersebut.
“Terkait adanya informasi tentang adanya PETI di Desa Juran Kecamatan Alas, kami akan mengirimkan tim Internal dari Polres dan Polsek untuk mengetahui lebih jelasnya kondisi saat ini di pertambangan tersebut,’’ tegasnya.

Kemudian dari hasil cek lapangan tersebut, lanjut Kapolres, nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Bila memang masih bisa ditangani dan ditertibkan melalui pihak Kepolisian, maka akan dilakukan.
“Kalau memang harus dilakukan operasi gabungan kembali, akan kita bicarakan lagi ke Pemerintah Daerah karena di sana menyangkut juga Pemerintah Kecamatan dan tentunya akan melibatkan Pemerintah Daerah supaya nanti sama-sama lagi akan ditertibkan kembali,’’ demikian Kapolres. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment