Alwan Adukan Panitia Musdalub KNPI Sumbawa ke Polisi

Sumbawa, PSnews – DPD KNPI Kabupaten Sumbawa yang diketuai Alwan Hidayat memasukkan aduan ke Polres Sumbawa pada Rabu (10/8/2016) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan Musdalub XIII KNPI Sumbawa oleh panitia kegiatan tersebut beberapa waktu lalu, yang mengangkat M Ikhsan Imanuddin sebagai Ketua.

Dugaan pelanggaran tersebut meliputi penggunaan nama DPD KNPI Kabupaten Sumbawa serta pemalsuan stempel DPD KNPI Kabupaten Sumbawa oleh panitia. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah surat undangan yang beredar. Di dalam kop surat tertulis bahwa DPD KNPI Kabupaten Sumbawa gelar Musdalub. Kemudian cap / stempel juga mengatasnamakan DPD KNPI Kabupaten Sumbawa.

Jika merujuk kepada AD/ART KNPI, kegiatan yang mengatasnamakan Musdalub ke XIII sama sekali tidak dibenarkan. Sebab, tata cara pelaksanaan Musdalub DPD KNPI Kabupaten/Kota diatur dalam ketentuan AD/ART KNPI pasal 23 ayat 2 yang berbunyi Musdalub KNPI Kabupaten/Kota dapat diadakan apabila Ketua DPD KNPI Kabupaten/Kota melanggar AD/ART.

Sejauh ini, Ketua DPD KNPI Sumbawa Periode 2015-2018 dalam hal ini Alwan Hidayat dinilai tidak pernah melanggar AD/ART KNPI dan juga tidak pernah ada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda tingkat Kabupaten/Kota dan Dewan Pengurus KNPI Kecamatan/Districk yang mengajukan permintaan secara tertulis untuk diadakan Musdalub KNPI Kabupaten Sumbawa.

Alwan Hidayat yang ditemui wartawan di kantor Polisi menjelaskan, bahwa DPD KNPI Sumbawa yang diketuainya ini memiliki badan hukum. Ia menilai Musdalub yang dilakukan oleh organisasi yang mengaku KNPI Sumbawa tersebut merupakan sebuah upaya untuk melakukan kudeta karena menggunakan nama organisasi yang sama dalam Musdalub. “Rumah tangga berbeda mengganggu rumah tangga orang lain. Dikatakan rumah tangga berbeda, karena mereka memiliki badan hukum. Kita juga punya badan hukum,’’ tukasnya

Dengan laporan yang dimasukkan tersebut, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menyelesaikan mana yang benar,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment