Dianggap Cemarkan Nama Baik, Andi Rusni Polisikan Taufan

Sumbawa, PSnews – Perseteruan antara Andi Rusni – anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan salah seorang kontraktor Muhammad Taufan terus berlanjut. Sebelumnya M Taufan melaporkan Andi Rusni prihal kasus dugaan RESES fiktif. Kini, Andi Rusni yang melaporkan M Taufan atas kasus pencemaran nama baik.

Andis sapaan akrab Andi Rusni yang ditemui Pulau Sumbawa News di ruang Reskrim Polres Sumbawa Selasa (28/6/2016) menjelaskan, apa yang dilakukan Taufan melalui media sosial Facebook, menurut Andis telah mencemarkan nama baiknya. Menurutnya, postingan tersebut mengarah pada pelanggaran kehormatan, harga diri, harkat dan martabat dirinya secara pribadi, keluarga, maupun kelembagaan. “Jadi itu maksud kedatangan saya hari ini (ke kantor Polisi),’’ tandasnya.

Menurut Andis, akun FB atas nama ‘Muhammad Taufan’ tanpa hak memposting foto yang berisikan SMS dirinya dengan salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sumbawa. Dimana menurut persepsi Taufan, SMS tersebut mengandung unsur jual beli proyek. Terhadap hal itu, Andis menjelaskan, kalau SMS itu bukan bermaksud demikian. Karena tidak ada bunyi SMS yang menerangkan kalau dirinya melakukan jual beli proyek. “Tapi yang bersangkutan (M Taufan) meyimpulkan sendiri. Kemudian itu dinaikkan ke Facebook, dan menciptakan rasa dan suasana yang kurang menyenangkan. Karena mengandung unsur fitnah, dan tentu melanggar ketentuan UU ITE pasal 27 ayat 3 bahwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik,’’ terangnya.

Terhadap SMS tersebut, Andis mengakui telah mengirimkan pesan singkat ke salah satu pejabat Dinas PU bernama Harto. Ia meminta agar tidak sekali-kali memberikan pekerjaan proyek kepada Taufan Lantung yang bersumber dari dana aspirasinya. “Saya perlu luruskan, bahwa ada hubungan sebab – akibat kenapa kemudian saya mengirimkan SMS kepada pak Harto itu. Karena saya ingin melindungi saudara Taufan dari benturan dengan orang-orang saya, loyalis saya, maupun keluarga saya. Ketika dia melakukan pekerjaan itu di PPN, artinya dia masuk ke wilayah tempat tinggal saya. Saya tidak mau ada benturan hanya karena persoalan seperti itu. Karena kalau ada benturan, pasti nanti orang mengkait-kaitkan itu dengan saya. Itu yang tidak saya inginkan,’’ tukasnya. (PSg)

 

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment