Pemda Disarankan Bentuk Tim Tangani Batu Guring

Sumbawa, PSnews – Upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk menghentikan beroperasinya tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat terus dilakukan. Terlebih setelah sejumlah pengusaha membandel, dengan membuka kembali usahanya, padahal sudah sempat ditutup.

Terhadap hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Dapil IV – Abdul Rafik menyarankan Pemkab Sumbawa untuk membentuk tim dalam menangani masalah cafe di Batu Guring. Tim ini nantinya bekerja untuk melakukan investigasi di lapangan, kemudian mengkaji dari segi perizinan serta kegiatan yang dilakukan di area setempat.
“Kalau menurut saya, tim itu harus dibentuk dulu. Kemudian lakukan investigasi, turun ke lapangan, dikaji baik dari segi perizinan, estetikanya, praktik di situ, kasus-kasus yang sering terjadi di situ dan lainnya,’’ saran Rafik kepada Pulau Sumbawa News.

Menurut Rafik yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumbawa, dari hasil kerja tim ini nantinya dapat dijadikan acuan bagi Pemda untuk mengambil keputusan. Dan apapun yang menjadi keputusan itu harus dijalankan oleh semua pihak. “Kalau sudah tutup, tapi sekarang buka lagi, mungkin Pemda masih lemah dari sisi kajian. Tapi kalau memang nanti keputusan tim itu dihentikan, ya stop saja. Jangan sampai ada kesan tidak berdayanya Pemerintah di tangan pengusaha-pengusaha,’’ tukasnya.

Sebelumnya, Camat Alas Barat – Iwan Sofian mengakui kalau sejumlah cafe di Batu Guring sudah kembali beroperasi. Hal ini menurut hasil pemantauan yang dilakukan dalam satu minggu terakhir, ada sekitar lima cafe yang kembali buka, dengan sistem bergiliran tiap malamnya.

Diungkapkan, usaha hiburan malam ini sempat tutup. Bahkan pihak Kecamatan memegang surat pernyataan dari para pengusaha, untuk bersedia tidak membuka usaha serupa ditempat itu. Sehingga para Pengusaha diharapkan bisa memegang komitmennya tersebut. Apalagi ada rencana Pemerintah menata lokasi tersebut menjadi pusat wisata kuliner. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment