Penyelesaian Batas Sumbawa – KSB Diserahkan ke Kemendagri

Sumbawa, PSnews – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Sumbawa dengan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, beberapa kali pertemuan sudah dilakukan. Bahkan Selasa lalu, Wakil Gubernur NTB – Muh Amin, SH,MSi kembali memfasilitasi pertemuan dua kabupaten ini. Masing-masing daerah bersikeras mempertahankan titik yang dianggap benar. Hingga akhirnya persoalan ini diserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Sumbawa – M Husni Djibril BSc yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Rabu (13/4/2016) menjelaskan, di hadapan Wagub NTB masing-masing daerah mempertahankan argumentasi, sesuai dengan dokumen-dokumen yang dimiliki. Seperti Kabupaten Sumbawa yang mengacu pada peta dasar yang ada sejak zaman Belanda dulu, yang menentukan batas antara Kecamatan Alas dengan Kecamatan Seteluk serta dokumen lainnya yang dijadikan acuan.
Sementara KSB memegang surat bersifat administratif, yang pernah dikeluarkan oleh Camat, Kades, dan Bupati yang lalu. Dimana surat tersebut mengatur tentang wilayah kekuasaan Senayan. “Pertemuan itu hanya membahas batas darat. Pertemuannya berlangsung sekitar lima jam. Kita diskusi memberikan pemahaman dan pengertian, dengan memegang argumentasi dan dokumen yang selama ini dijadikan dasar,’’ papar Bupati.

Karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut, sambung Bupati, maka penyelesaian batas ini diserahkan ke Kemendagri. Tentunya dengan disertai dokumen dari masing-masing daerah untuk dikaji. Sehingga nantinya apapun keputusan Kemendagri, maka harus dihormati. “Pemprov juga meminta agar ini segera selesai. Hasil pertemuan itu juga akan dilaporkan ke Kemendagri,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment