Hanya Empat Rumah Tunggu Persalinan yang Aktif

Sumbawa, Psnews – Pemkab Sumbawa sejauh ini sudah mendirikan rumah tunggu persalinan di enam kecamatan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat terutama yang rumahnya jauh dari fasilitas kesehatan (Puskesmas). Namun dari jumlah itu, hanya empat yang hingga kini masih aktif. Informasi ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbawa Junaidi kepada media ini Kamis (17/03/2016). Keenam rumah tunggu persalinan yang sudah dicanangkan berdasarkan SK Kepala Dikes Sumbawa tersebut, terdapat di Kecamatan Lunyuk, Batu Lanteh, Orong Telu, Ropang, Labuhan Badas dan Tarano. Namun yang masih aktif memberi pelayanan hingga saat ini hanya di Lunyuk, Batu Lanteh, Orong Telu dan Ropang.
Pada tahun ini, lanjut Junaidi, keberadaan rumah tunggu tersebut akan ditambah sehingga totalnya menjadi 25 rumah tungggu, termasuk di dalam kota yang akan ditempatkan di dekat RSUD Sumbawa. Anggaran pengadaan rumah tunggu ini sudah masuk dalam APBD dan sumbernya dari DAK. “Kita juga adakan di dalam kota. Ini bisa digunakan untuk melayani masyarakat yang dirujuk dari kecamatan,’’ tuturnya.
Dijelaskan, penambahan rumah tunggu di kecamatan ini bukan melakukan pembangunan baru. melainkan direncanakan menyewa rumah masyarakat yang ada di sekitar Puskesmas. “Kami menyiapkan rumah tunggu persalinan untuk masyarakat yang rumahnya jauh dari fasilitas kesehatan,’’ tandasnya.
Dalam hal ini masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas rumah tunggu harus sudah berada dua hari sebelum melahirkan. Di sana pasien akan dikontrol secara rutin oleh petugas kesehatan. Semua biaya makan dan minum pasien termasuk pendamping ditanggung oleh pemerintah sampai tiga hari pasca melahirkan. “Untuk pasien dan pendampingnya, itu selama dua hari sebelum melahirkan dan tiga hari setelah melahirkan kita biayai makan minumnya serta biaya transportasi dari rumah ke rumah tunggu. Dananya maksimal Rp 450 ribu. Ini riil cost, kalau misalnya Rp 100 ribu, ya kita kenakan segitu,’’ pungkasnya. (gunk)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment