Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menegaskan warga negara asing (WNA) asal China yang berada di lokasi tambang emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), bukan pengelola aktivitas pertambangan, melainkan berstatus sebagai teknisi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Zainal Arifin mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kepolisian, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dikelola oleh warga negara Indonesia (WNI).
“WNA China yang berada di lokasi itu bukan pengelola, melainkan teknisi. Pengelolanya semua WNI,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Meski demikian, keberadaan WNA di lokasi tambang tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian. Polres Sumbawa berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menginventarisasi jumlah WNA sekaligus memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga membidik pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tambang di lokasi kejadian.
“Pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan akan dimintai pertanggungjawaban, diperiksa dan didalami oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Sebelumnya, longsor terjadi di lokasi tambang emas tersebut pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Peristiwa itu menewaskan tiga orang dan menyebabkan enam lainnya mengalami luka-luka.
Pasca-kejadian, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut dihentikan. Polisi juga memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya pakaian korban, jeriken, alas kaki, topi, serta peralatan pertambangan berupa linggis dan palu.
Hingga kini, Polres Sumbawa masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat serta memastikan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di lokasi yang menelan korban jiwa itu. (PSp)
