Bima, pulausumbawanews.net – Aksi seorang pria berinisial F (69), warga Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, yang diduga hendak menggadaikan perhiasan palsu senilai Rp156 juta, berujung gagal total.
F diamankan aparat Polsek Bolo, Polres Bima, setelah petugas Pegadaian Cabang Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mencurigai perhiasan yang dibawanya. Aksi tersebut terbongkar pada Senin (7/9/2026), sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Bolo Iptu Muh. Sofyan Hidayat mengatakan, kecurigaan petugas bermula dari bobot perhiasan yang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan ukuran benda tersebut.
Petugas kemudian meminta dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap perhiasan yang hendak digadaikan itu.
“Petugas pegadaian meminta kepada pemilik emas agar dilakukan pengecekan mendalam dengan cara memotong dan mengetes,” kata Sofyan Hidayat, Selasa (8/9/2026).
Hasil pemeriksaan membuat dugaan tersebut semakin kuat. Material pada bagian dalam perhiasan ternyata bukan emas murni. Polisi menduga perhiasan tersebut telah dicampur dengan material lain, yang sementara diduga berupa tembaga, untuk menambah bobot sekaligus mengelabui proses penaksiran.
“Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa emas tersebut telah tercampur dengan material lain, dugaannya tembaga, yang berfungsi sebagai pemberat,” ujar Kapolsek Bolo.
Dalam menjalankan aksinya, F diduga memanfaatkan salah seorang warga asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya rangkaian aksi serupa.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan pihak Pegadaian Cabang Sila kepada Polsek Bolo. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket langsung mendatangi lokasi dan mengamankan F untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami menerima laporan dari pihak Pegadaian Sila sekitar pukul 09.30 Wita. Kami mengamankan terduga pelaku dan menyita barang bukti berupa cincin, uang tunai, dan lainnya,” tegas Iptu Sofyan.
Dari kasus tersebut, potensi kerugian dalam transaksi gadai perhiasan itu mencapai Rp156 juta.
Polsek Bolo masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa terduga pelaku, meneliti barang bukti, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan adanya modus serupa di wilayah Bima.
“Kami masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan barang bukti yang telah kami amankan,” pungkas Kapolsek Bolo Iptu Sofyan. (PSp)
