Sumbawa, pulausumbawanews.net– Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul meninggalnya tiga warga yang diduga merupakan pekerja atau penambang di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus memastikan penyebab pasti meninggalnya ketiga korban.
Dalam proses tersebut, petugas memeriksa kondisi di sekitar lokasi, mendokumentasikan TKP, mengamankan sejumlah benda yang berkaitan dengan kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolda NTB IJP Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., melalui Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., mengatakan olah TKP merupakan langkah awal kepolisian untuk mengumpulkan fakta dan bukti.
“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” jelas Ade.
Penyelidikan juga menyasar kondisi lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Polisi masih mendalami seluruh informasi dan fakta yang ditemukan di lapangan sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Polda NTB sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah. Salah satunya dengan memasang spanduk atau plang larangan menambang tanpa izin di wilayah Prabu, Lombok Tengah.
Langkah penertiban tersebut akan terus dilakukan di wilayah lain di NTB. Kepolisian juga mendorong agar aktivitas pertambangan masyarakat dilakukan melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait meninggalnya tiga warga di Lantung. Masyarakat yang mengetahui fakta atau informasi terkait kejadian tersebut diminta menyampaikannya kepada petugas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkas Ade.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang diperoleh di lapangan. (PSp)
